Kebijakan Komunikasi dengan Pemegang Saham atau Investor
Kebijakan komunikasi Perusahaan mengatur proses pemberian informasi kepada para pemegang saham dan investor agar mendapatkan pemahaman lebih jelas mengenai kondisi Perusahaan, sehingga pemegang saham dapat melakukan penilaian atas strategi, perkembangan, operasional dan kinerja Perusahaan, serta memungkinkan pemegang saham dapat berkomunikasi secara aktif dengan Perusahaan.
Komunikasi antara Perusahaan dengan pemegang saham akan mendorong kualitas penerapan tata kelola perusahaan, dimana komunikasi tersebut memperhatikan hal-hal berikut:
- Perusahaan berfokus pada komunikasi yang terbuka, transparan dan wajar, perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham dan perlindungan atas kepentingan dan privasi pemegang saham, dengan menjunjung tinggi integritas, ketepatan waktu dan relevansi informasi yang diberikan.
- Perusahaan akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar, akurat dan terkini untuk menghindari informasi yang menyesatkan bagi pemegang saham.
- Perusahaan akan menyampaikan pemberitahuan mengenai informasi terkini Perusahaan yang disampaikan melalui website Perusahaan.
Informasi yang luas tentang kegiatan Perusahaan tersedia bagi para pemegang saham di bagian Investor dari website Perusahaan www.citratubindo.com yang berisikan antara lain: Informasi Keuangan, Laporan Tahunan, Komposisi Pemegang Saham, Informasi Saham, Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Media Komunikasi
Komunikasi dengan pemegang saham dilakukan melalui:
RUPS
RUPS merupakan forum yang berguna bagi pemegang saham untuk berkomunikasi dengan Perusahaan dimana pemegang saham memiliki hak untuk memperoleh keterangan–keterangan mengenai Perusahaan, baik dari Direksi maupun dari Dewan Komisaris. Perusahaan wajib menyampaikan pemberitahuan dan panggilan RUPS sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Tata Tertib RUPS dibagikan kepada pemegang saham pada saat penyelenggaraan RUPS.
Paparan Publik (Public Expose)
Guna menyampaikan informasi kepada publik, Perusahaan juga menyelenggarakan Paparan Publik (Public Expose) sedikitnya 1 (satu) kali dalam setahun.
Laporan Keuangan
Perusahaan mengupayakan pengungkapan informasi yang wajar, berimbang dan dapat dipahami sehingga para pemegang saham dapat menilai kinerja dan posisi keuangan Perusahaan.
Website Perusahaan
Website Perusahaan memuat informasi mengenai Perusahaan dan menyediakan akses terhadap informasi Perusahaan yang relevan bagi para pemegang saham. Pada website, Perusahaan mengungkapkan lembar fakta Perusahaan, Laporan Tahunan, Informasi Keuangan, Komposisi Pemegang Saham, Informasi Saham dan Informasi RUPS dan setiap komunikasi lain Perusahaan.
Surat Khabar
Perseroan menggunakan surat khabar yang beredar Nasional dalam mengungkapkan informasi penting.
Pertanyaan Pemegang Saham
Pemegang saham dapat menyampaikan pertanyaan melalui website Perusahaan (www.citratubindo.com) dan menyediakan akses bagi pemegang saham dan masyarakat untuk berkomunikasi melalui alamat email:corsec@citratubindo.co.id.